Peningkatan mutu pendidikan dalam payung UU Sisdiknas 2003 menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah sebagai direktur lembaga pendidikan, dengan pola Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sehingga nilai dan sikap intrapreneur dari kepemimpinan kepala sekolah menjadi salah satu kunci keberhasilannya.