Proses lahirnya Hukum Adat, pengertian dan ciri-ciri Hukum Adat, Hukum Adat dalam masyarakat, sistem pengendalian sosial. Hukum Adat dalam hukum formal, pengakuan adat oleh hukum formal. Hukum Adat dalam perundang-undangan, berlakunya Hukum Adat, Hukum Adat dan teori lainnya. Corak khas masyarakat Hukum Adat: sifat masyarakat Hukum Adat. Hukum Adat sebagai aspek kebudayaan.
Buku ini disusun untuk menyajikan catatan umum yang dapat menambah hasil pelajaran mengenai hukum adat positif dari suatu lingkungan hukum tertentu. Mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku yang adatnya berbeda-beda. maka kehadiran buku ini masih relevan dan sangat diperlukan oleh mahasiswa fakultas hukum, para praktisi hukum. dan masyarakat luas.