wilayah penelitian, formulasi kerangka berpikir, adaptasi metode penelitian
Proses lahirnya Hukum Adat, pengertian dan ciri-ciri Hukum Adat, Hukum Adat dalam masyarakat, sistem pengendalian sosial. Hukum Adat dalam hukum formal, pengakuan adat oleh hukum formal. Hukum Adat dalam perundang-undangan, berlakunya Hukum Adat, Hukum Adat dan teori lainnya. Corak khas masyarakat Hukum Adat: sifat masyarakat Hukum Adat. Hukum Adat sebagai aspek kebudayaan.
Masalah pajak adalah masalah negara, juga menjadi masalah warga negara. Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang diambil dari sebagian kekayaan warganya; kelalaian dalam membayar dan menyetor pajak bisa menimbulkan tindakan hukum. Kehormatan seseorang atau badan hukum sebagian juga diukur dari loyalitasnya dalam membayar pajak, sehingga wajarlah apabila timbul ungkapan:"wa…
Mekanisme pasar dan persoalan riba dalam pandangan islam, lembaga dan instrumen keuangan dalam pandangan islam, lembaga keuangan bank, perusahaan asuransi, dana pendiun, dan pasar modal, perusahaan pembiayaan, BMT dan koperasi, kegiatan ekonomi lainnya, penyelesaian persengketaan dalam bidang ekonomi
"Buku ini disusun tak lain bertujuan untuk melengkapi kepustakaan—khususnya di bidang hukum—yang masih terbilang langka namun sangat dibutuhkan oleh (calon) peneliti hukum… memberikan uraian mengenai metode kajian hukum yang akan menjadi pilihan dalam mengkaji suatu kajian hukum secara konsisten."
Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep Ijmak (kesepakatan ulama) dalam hukum Islam
Isi buku membahas: Sejarah dan konsep bantuan hukum di Indonesia Kebijakan, penerapan, dan perbandingan bantuan hukum di negara lain Fokus pada akses masyarakat marginal terhadap keadilan
Ulasan mendalam tentang posisi hukum Islam dalam kerangka hukum Indonesia, mencakup aspek teori, sejarah, sumber, implementasi dan relevansi sosial hukum Islam dalam pembangunan sistem hukum nasional .
Buku ini disusun untuk melengkapi kepustakaan, khususnya di bidang hukum, yang masih terbilang langka namun sangat dibutuhkan oleh (calon) peneliti hukum. Buku ini bertujuan untuk memandu peneliti hukum menuju model dan konstruksi penelitian hukum yang diinginkannya.
Masail al-Fiqhiyah merupakan kumpulan tulisan dari para ahli hukum Islam yang membahas berbagai permasalahan fiqh kontemporer yang muncul akibat dinamika sosial, ekonomi, kesehatan, dan perkembangan zaman. Buku ini tidak hanya menyajikan solusi hukum, tetapi juga menawarkan pendekatan metodologis seperti ijtihad Imam Ja'far al-Shadiq dan istihsan Abu Hanifah sebagai pembanding yang sah.