Text
Qawa’id Fiqiyyah dan Penerapannya Dalam Transaksi Keuangan Syariah Kontemporer
Qawa’id Fiqhiyyah mempunyai fungsi dan peranan penting dalam mengetahui dan menyelesaikan berbagai masalah aktual yang belum diselesaikan hukumnya dalam Al Quran dan Hadis, khususnya dalam masalah transaksi keuangan syariah kontemporer, misalnya dalam menentukan hukum giro wadi’ah, mudharabah, musyarakah, murabahah, qardh (hutang-piutang), bai’ salam. bai’ istishna’ dan lain-lain dari produk perbankan syariah atau mudharabah musyarakah, wakalah bil ujrah dan tabarru’ yang diaplikasikan pada asuransi syariah, atau produk-produk lainnya dari lembaga keuangan syariah. Semua produk-produk tersebut boleh dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah fikih.
Tidak tersedia versi lain