-
"Buku ini disusun tak lain bertujuan untuk melengkapi kepustakaan—khususnya di bidang hukum—yang masih terbilang langka namun sangat dibutuhkan oleh (calon) peneliti hukum… memberikan uraian mengenai metode kajian hukum yang akan menjadi pilihan dalam mengkaji suatu kajian hukum secara konsisten."
Tidak tersedia abstrak resmi dari katalog yang saya temukan. Namun secara umum, jilid 2 buku ini merupakan lanjutan pengantar fiqh, membahas secara sistematis berbagai tema hukum dalam Islam, misalnya zakat, makan-minum, ibadah, dan muamalah, dengan pendekatan akademis dan kontekstual sesuai kurikulum perguruan tinggi Islam. Jika Anda membutuhkan sinopsis resmi atau isi bab per bab, Anda perlu …
Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep Ijmak (kesepakatan ulama) dalam hukum Islam
Buku ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap kaidah-kaidah fiqh yang bersifat konseptual. Disusun oleh tim dari Komunitas Kajian Ilmiah Lirboyo (KAKI), buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang formulasi nalar fiqh dalam konteks kaidah-kaidah fiqh. Dengan pengantar dari KH. Maimoen Zubair, seorang ulama terkemuka, buku ini menjadi rujukan penting bagi para pela…
Buku "Fiqh Munakahat" membahas secara komprehensif tentang hukum-hukum perkawinan dalam Islam, mulai dari rukun dan syarat perkawinan, mahar, walimah, hak dan kewajiban suami istri, perceraian (talak, khulu', fasakh), iddah, rujuk, hingga warisan yang terkait dengan pernikahan.
Buku ini merupakan terjemahan dari karya Dr. Abdul Halim Uways yang membahas dinamika fiqih Islam antara aspek ketetapan (tsabat) dan perkembangan (tathawwur). Penulis menekankan pentingnya memahami fiqih sebagai ilmu yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan esensinya. Melalui pendekatan ini, buku ini mengajak pembaca untuk melihat fiqih tidak hanya sebagai kumpulan hukum …
Buku "Masail Al-Fiqhiyah" membahas masalah-masalah fiqh yang berkembang, baik yang berkaitan dengan ibadah, akidah, maupun masalah kemasyarakatan seperti ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Isi buku membahas: Sejarah dan konsep bantuan hukum di Indonesia Kebijakan, penerapan, dan perbandingan bantuan hukum di negara lain Fokus pada akses masyarakat marginal terhadap keadilan