Buku "Fiqh Munakahat" membahas secara komprehensif tentang hukum-hukum perkawinan dalam Islam, mulai dari rukun dan syarat perkawinan, mahar, walimah, hak dan kewajiban suami istri, perceraian (talak, khulu', fasakh), iddah, rujuk, hingga warisan yang terkait dengan pernikahan.
Buku ini merupakan terjemahan dari karya Dr. Abdul Halim Uways yang membahas dinamika fiqih Islam antara aspek ketetapan (tsabat) dan perkembangan (tathawwur). Penulis menekankan pentingnya memahami fiqih sebagai ilmu yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan esensinya. Melalui pendekatan ini, buku ini mengajak pembaca untuk melihat fiqih tidak hanya sebagai kumpulan hukum …
Buku "Masail Al-Fiqhiyah" membahas masalah-masalah fiqh yang berkembang, baik yang berkaitan dengan ibadah, akidah, maupun masalah kemasyarakatan seperti ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Isi buku membahas: Sejarah dan konsep bantuan hukum di Indonesia Kebijakan, penerapan, dan perbandingan bantuan hukum di negara lain Fokus pada akses masyarakat marginal terhadap keadilan
Ulasan mendalam tentang posisi hukum Islam dalam kerangka hukum Indonesia, mencakup aspek teori, sejarah, sumber, implementasi dan relevansi sosial hukum Islam dalam pembangunan sistem hukum nasional .
Buku ini disusun untuk melengkapi kepustakaan, khususnya di bidang hukum, yang masih terbilang langka namun sangat dibutuhkan oleh (calon) peneliti hukum. Buku ini bertujuan untuk memandu peneliti hukum menuju model dan konstruksi penelitian hukum yang diinginkannya.
seputar sumber-sumber ajaran islam, perkembangan pemikiran fiqh di indonesia, pengembangan masyarakat dalam tinjauan islam, pembangunan ekonomi dalam tinjauan islam, wanita dan keluarga dalam perspektif ajaran islam
Buku ini terdiri atas 5 Bab dengan masing masing penjelasan hukum tentang orang, dasar-dasar umum perkawinan, pelaksanaan perkawinan, kehidupan keluarga, dan putusnya perkawinan
tuntutan khutbah ringkas, jangan pisahkan zakat dari shalat, tunaikan zakat, keutamaan bersedekah, dahsyatnya wakaf uang, berwasiat sebelum meninggal dunia
Masail al-Fiqhiyah merupakan kumpulan tulisan dari para ahli hukum Islam yang membahas berbagai permasalahan fiqh kontemporer yang muncul akibat dinamika sosial, ekonomi, kesehatan, dan perkembangan zaman. Buku ini tidak hanya menyajikan solusi hukum, tetapi juga menawarkan pendekatan metodologis seperti ijtihad Imam Ja'far al-Shadiq dan istihsan Abu Hanifah sebagai pembanding yang sah.