hukum kewarisan, sebab-sebab hukum kewarisan dan penghalang kewarisan, pewaris, ahli waris zul furud dan hak-haknya, ahli waris nasabah dan penyelesaiannya, penyelesaian warisan, munashahah, wasiat
zakat, penyaluran zakat, bank, asuransi, koperasi, pasar uang, undian dan lotre
orang yang meninggal dunia yang meninggalkan harta warisan, ahli waris yang berhak menerima harta peninggalan, harta kekayaan yang ditinggalkan oleh pewaris dan yang akan beralih kepada ahli waris, hukum keluarga adalah bagian dari hukum perorangan, tentang alat-alat bukti
sejarah warisan jaman jahiliyah, rukun-rukun mempusakai, hak-hak yang bersangkutan dengan harta warisan, cara pembagian harta warisan,
kewarisan dan faktor-faktor terjadinya, asas dan bentuk kewarisan, prinsip-prinsip kewarisan
buku ini membahas berbagai materi standar dalam ilmu faraidh yang mencakup tirkah, ahli waris, metode pembagian, dan beberapa kasus khusus, serta dilengkapi dengan wasiat dalam kewarisan, kasus kewarisan yang membuat sejarah, dan kewarisan kontemporer.
pembinaan perkawinan dan keluarga, menyambut kelahiran, pendidikan agama dalam keluarga, pelajaran agama, tata cara masuk islam
tinjauan teoritis hukum islam dan hukum Perkawinan di indonesia, proses pembentukan undang-undang perkawinan tahun 1974 dan hubungannya dengan hukum Perkawinan islam
Kantor Urusan Agama di Indonesia, analisis optimalisasi Peran KUA melalui Jabatan Fungsional penghulu di beberapa daerah,