Buku "Fiqh Munakahat" membahas secara komprehensif tentang hukum-hukum perkawinan dalam Islam, mulai dari rukun dan syarat perkawinan, mahar, walimah, hak dan kewajiban suami istri, perceraian (talak, khulu', fasakh), iddah, rujuk, hingga warisan yang terkait dengan pernikahan.